Yayasan Taruna Bengawan Solo

Yayasan Taruna Bengawan Solo didirikan pada pada bulan Juni 2014 di bawah akta Kementerian Hukum dan HAM nomor AHU 02330.50.10.2014. Yayasan ini menaungi kegiatan:

  1. PAUD dan TK Taruna Bengawan Solo
  2. Sekolah Dasar Alam Bengawan Solo, mendapatkan izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten nomor 421.2/3554/SK/11/2016

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Taruna Teladan

PKBM Taruna Teladan didirikan pada tahun 2006 di bawah akta notaris Saleh Hartanto dengan nomor 08 tanggal 18 Agustus 2006. PKBM Taruna Teladan menaungi kegiatan:

  1. Sekolah Lanjutan Nonformal, terintegrasi dengan program kesetaraan Paket B dan Paket C
  2. Taman Bacaan Masyarakat
  3. Program Kecakapan Hidup dan Kewirausahaan Masyarakat

Komunitas SABS (Komu-SABS)

Komunitas Sekolah Alam Bengawan Solo adalah perkumpulan orang tua siswa dan masyarakat yang peduli dengan konsep pendidikan yang diusung oleh Sekolah Alam Bengawan Solo. Komunitas ini dibentuk secara mandiri oleh orang-orang tua dan masyarakat, yang terdiri atas:

  1. Komite PAUD dan TK Taruna Bengawan Solo
  2. Komite SD Alam Bengawan Solo
  3. Komite Sekolah Lanjutan Nonformal
  4. Masyarakat Peduli SABS
  5. Koperasi SABS